Akhir Pekan

Pengeras suara di mesjid belakang rumah mulai mendengungkan pertanda waktu imsak. Aku sendiri sedang bolos puasa sejak hari kedua kemarin. Dan ini adalah hari ketiga aku begadang karena tumpukan tugas kuliah. Salah sendiri! Siapa yang suruh melamar beasiswa untuk kuliah online? Siapa juga yang ingin sekali meraih gelar master sehingga (mungkin saja) bisa kesampaian untuk menjadi dosen? Iya aku sendiri yang mau.

Cerita ini dimulai ketika dosen “Advanced in Reporting and Writing” memberi tugas kelompok untuk menginvestigasi kasus yang menurut kami paling menarik. Aku berkelompok dengan wartawan asal Filipina yang bekerja untuk GMA Network, Alaysa Escandor namanya. Lewat Gtalk, kami memutuskan tema apa yang akan kami bahas untuk tugas ini. Awalnya kami menyinggung soal pendidikan, dan berakhir di bidang kesehatan. Sepertinya, kesehatan memang isu yang seksi untukku, sangat seksi dan mengguncang!

Dalam outlineku aku menulis: pelayanan di rumah sakit bukan sekadar bagaimana seorang pasien mendapat pengobatan dan perawatan dari dokter, tetapi bagaimana sikap dan tindakan para staf di rumah sakit menerima kedatangan pasien miskin atau yang tidak memiliki uang. Profesor Kim Kierans, dosenku yang berasal dari Kanada menandai satu kalimat tersebut dan mengatakan itu sebagai angle paling menarik. Kim juga mengatakan hal serupa saat Allie dan aku menemuinya dalam sesi revisi tugas kelompok di On-Campus Session, 7 Juli lalu.

Diskriminasi! Itu mungkin kata yang tepat untuk menggambarkan maksud dari kalimat panjang lebar yang aku buat dalam outlineku bersama Allie, panggilan untuk rekanku satu grup. Apa yang aku tulis dalam kalimat yang mendapat perhatian khusus dari Kim adalah pengalamanku ketika mengingat cerita adik sepupuku tentang ayahnya yang adalah pamanku yang ditolak dirawat oleh sebuah rumah sakit swasta di Jakarta Selatan. Aku tidak mau menyebut nama rumah sakit itu karena aku tidak yakin bukti-bukti yang bisa menjerat staf rumah sakit itu ke penjara masih ada.

Peristiwa itu terjadi pada Oktober 2010. Pagi hari, terlalu pagi untuk aku yang baru saja begadang malam harinya. Ah, kapan aku akan berhenti begadang? Aku mendengar ibuku histeris di lantai bawah. Setengah sadar aku merangsek keluar dari kamarku di lantai 2, tergesa menuruni anak tangga.

“Kenapa, Ma?” aku panik demi melihat air mata meleleh-leleh di pipi mamaku.

“Uwa Ujang… Uwa Ujang…,” suara mamaku terputus-putus. Aku makin panik. Hilang sudah rasa kantuk yang masih menyerangku satu menit lalu.

Tiba-tiba tubuh mamaku lengser ke lantai. Napasnya putus-putus, mukanya mulai pucat, tampak kesedihan mendalam di wajahnya. Aku tak berani menduga apa yang terjadi dengan Uwa Ujang, abang sepupu mamaku. Tetapi hubungan mereka sangat dekat seperti abang dan adik kandung. Uwa Ujang adalah orang yang turun ke liang lahat untuk menerima jenazah adikku saat dia dimakamkan pada 13 September 2008.

Setelah aku beri segelas air putih, mamaku mulai sedikit tenang dan dengan suara pelan tapi sangat jelas beliau mengatakan, “Uwa Ujang meninggal….” dan tangisnya kembali pecah.

Innalillahi wainnailaihi rajiuun….

Bayangan kebaikan yang dilakukan Uwa Ujang untukku, keluargaku, dan terutama mamaku berkelebat di benakku. Air mata tumpah dan dengan cepat membasahi kaos oblongku. Tergesa aku merampas handuk yang tergantung di jemuran bambu di lantai dua. Tak sampai lima menit, aku keluar dari kamar mandi dan segera berpakaian. Saat akan memakai jilbab, yang ada di kamar mamaku, aku mendengar beliau berbicara dengan seseorang dengan bahasa Bima. Tangisnya lebih mendominasi ketimbang kata-kata yang terucap dari mulutnya.

Aku dekati mamaku dan mengambil telepon genggamnya. Aku lihat di layar ponsel tertera nama Mualimin, abang sepupuku yang tinggal di Surabaya.

“Abang…” sapaku.

“Halo, Dek. Mama kenapa? Kok nangis?”

“Lah? Abang gak ngobrol sama mama tadi?” aku heran.

“Lho iya ngobrol. Tapi abang cuma dengar ‘Ujang…Ujang’ aja tadi. Ujang siapa abang lagi mikir nih,” abangku tenang, khas polisi.

“Uwa Ujang, Bang. Meninggal pagi ini,” aku tersedak.

Innalillahi wainnailaihi rajiuun. Uwa Ujang, Om Rusdin Zakaria maksudnya?”

“Iya, Bang…”

“Oke, Dek. Makasi ya. Abang kasih tau keluarga yang lain…”

“Siap, Bang!”

Ujang adalah nama panggilan anak pertama Uwa-ku karena dia menikah dengan perempuan asal Sunda. Usianya 58 tahun saat itu. Dia memiliki sebidang tanah yang dia gunakan untuk membangun sekolah bagi anak-anak yang tidak mampu di bilangan Cinere, Jawa Barat. Cinere adalah desa (sekarang hampir jadi kota) tempat aku menghabiskan masa kecil. Saat itu, sejauh mata memandang adalah sawah, empang ikan mas, pohon pisang dan pepaya, pohon timun suri, dan daun ubi. Lebaran adalah waktu yang menyenangkan bagi kami berlima; aku bersama dua kakak kembarku dan dua adikku.

Kami hanya ada di rumah pada hari pertama Lebaran, hari kedua sampai menjelang masuk sekolah kami menginap di Cinere. Tidur di rumah Uwa Ujang atau Om Rahman, adik kandung ayahku. Bakar ikan, mengelilingi sawah untuk mencari belalang, memetik timun suri, atau hanya sekadar duduk di gubug para petani menghabiskan sisa sore. Ingatan tentang masa kecil itu buyar ketika mendengar suara kakakku, “Ayo berangkat!”

Suasana di dalam mobil hening. Mamaku tak henti-hentinya berdoa. Ayahku sudah lebih dulu berangkat mengendarai sepeda motor. Kebisuan pecah dengan panggilan masuk di ponsel mama.

“Tunggu dulu…” mama kembali tersedu-sedu dan tak sanggup meneruskan kalimatnya. Aku merebut handphonenya. Telepon dari ayahku yang mengatakan bahwa Uwa Ujang sebentar lagi akan dimakamkan, tinggal menunggu mamaku karena semua keluarga sudah berkumpul.

“Tunggu aja, Pa. Pokoknya tunggu!” aku tegas. Saat itu waktu menunjukkan pukul 9 pagi. Tiba di rumah Uwa Ujang, aku segera menghambur ke kamar mandi, berwudhu, dan bersila di depan jenazahnya, buku Yaasin di pangkuanku, dan aku mulai khusyuk.

Orang silih berganti datang membacakan Yaasin, aku keluar dan duduk di beranda. Aku bertanya pada bibiku yang bertetangga dengan Uwa Ujang tentang sakit yang dialami Uwa Ujang.

“Kan emang sakit jantung dari awal,” bibiku memulai cerita. “Terus tadi pagi, jam 3 atau jam 4 sesak napas. Karena sesaknya gak berhenti, dibawa akhirnya ke rumah sakit deket sini. Di sana gak bisa nanganin karena gak ada alatnya. Akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit ********, tapi di sana katanya ditolak karena gak bawa duit. Akhirnya disuruh ke Rumah Sakit *********. Tapi pas sampe sana udah meninggal.” Cerita yang sama diulang oleh adik sepupuku yang mengantar Uwa Ujang ke rumah sakit.

Kalian tahu, ini adalah fakta yang sangat menyakitkan! Adikku sudah minta agar Uwa-ku yang penting mendapat perawatan terlebih dahulu tetapi ditolak oleh rumah sakit keparat itu karena tidak bisa membayar uang tujuh juta rupiah saat itu juga! Bagaimana bisa orang yang sedang panik pada dini hari karena ayahnya sesak napas harus ingat untuk membawa duit tujuh juta rupiah di kantongnya? Apakah petugas kasir sialan itu sudah gila?!?!

Faktanya adalah, rumah sakit sialan itu menolak merawat Uwa Ujang karena adik sepupuku tidak membawa uang, adik sepupuku telah berusaha memohon agar bisa membayar uang muka saja untuk sementara, tetap ditolak. Karena tidak mau berdebat panjang, adikku mencari taksi dan membawa ayahnya ke rumah sakit milik pemerintah seperti yang dirujuk oleh rumah sakit tak bermoral itu. Di dalam taksi, adikku merasakan tubuh ayahnya tak lagi bergerak. Tetapi tetap membawanya ke rumah sakit. Setiba di sana, diperiksa dokter jaga, si dokter berujar, “Ayahnya sudah tidak bisa ditolong lagi. Sepertinya sudah meninggal sejak beberapa waktu lalu.”

Nyawa ada di tangan Allah dan kepergian Uwa Ujang adalah takdir yang tidak bisa ditolak. Tetapi menuntut agar rumah sakit itu meminta maaf sekaligus mengakui kesalahan dan berjanji untuk tidak lagi menolak pasien hanya karena tidak punya uang adalah hal lain yang wajib ditegaskan. Tidak boleh lagi ada orang yang nasibnya sama seperti Uwa Ujang atau adik sepupuku. Iya, semestinya begitu jika keluargaku saat itu mau melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

Karena Pasal 32 ayat 1 UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan menyebutkan, dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu.

Pasal 32 ayat 2 menegaskan, dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka.

Jika pasal itu dilanggar, sanksinya adalah pidana seperti yang dinyatakan dalam Pasal 190 ayat 1 dan 2 berikut ini:

Ayat 1, pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau tenaga kesehatan yang melakukan praktik atau pekerjaan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang dengan sengaja tidak memberikan pertolongan pertama terhadap pasien yang dalam keadaan gawat darurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat 2 atau Pasal 85 ayat 2 dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 200 juta.

Ayat 2, dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 mengakibatkan terjadinya kecacatan atau kematian, pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau tenaga kesehatan tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Ah, apa yang kalian pikirkan tentang akhir pekanku kali ini? Betapa beratnya… Mengerjakan tugas kuliah tiada henti, di mana salah satu tugasnya memaksaku untuk mengingat  kedukaan hari itu. Tapi membaca Pasal 190 UU Kesehatan ini memang membuat aku terpukul dan menyesal karena tak berhasil meyakinkan keluarga Uwaku untuk melanjutkan tuntutan kepada rumah sakit yang sudah hampir ketakutan itu. Meskipun berat, aku sendiri yang sudah memilih untuk  memiliki akhir pekan model begini, bukan? Akhir pekan dengan setumpuk tugas kuliah.

*Hidup semestinya bukan hanya soal uang, tetapi juga moral dan hati nurani. Menuntut bukan berarti meminta ganti rugi, melainkan untuk memberi efek jera pada pelaku tindak pidana agar tidak melakukan hal yang sama dan menciptakan kedukaan baru bagi orang lain (lagi)

Senin, 23 Juli 2012, jam  05.57

0 Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *